Elemen masyrakat ditingkat pedesaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) berperan ikut mengawasi penggunaan alokasi dana desa digunakan untuk apa saja.
Masyarakat memiliki peran penting untuk melaporkan indikasi aroma korupsi dana desa yang dimanfaat oknum. Kepala desa bersama kroninya untuk memperkaya diri. Dengan cara melakukan penyelewengan atau mark up serta proyek fisik yang dilaksanakan tidak sesuai RAB atau penyimpangan material dan lain sebagainya.
Karena anggaran setiap desa sebesar Rp800 juta, sangat rentan diselewengkan pejabat desa termasuk oknum kepala desa dan kelompoknya dengan cara mengelabui masyarakat agar meraup keuntungan berlipat ganda dari sumber dana desa yang digelontarkan pemerintah untuk kepetingan kemajuan desa. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Pemuda Muslimin Sumut Solihan Hasibuan.
Dia menilai, banyak pengaduan masyrakat desa di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun tentang pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran dan menyimpang dari harapan warga.
Malah sebaliknya, ungkap Solihan dana desa menjadi ajang korupsi berjemaah yang melibatkan para pemangku kepentingan ditingkat desa termasuk oknum kepala desa, TPK dan Bendahara desa.
Ironisnya lagi, anggaran dana desa memunculkan raja -raja kecil ditingkat desa yang ada di wilayah kerja Kecamatan Lubuk Barumun dengan perubahaan pola kehidupan yang sangat mencolok dan mengundang perhatian masyarakat.
"Kita sangat menyayangkan tindakan oknum Kades, memanfaat dana desa untuk memperkaya diri dan keluarganya dengan cara penyelewengan untuk kepentingan foya-foya dan membeli aset untuk pribadinya dengan mengorbankan masyarakat dan desanya," paparnya.
Sebagai faktanya nyata dari hasil. Investigasi dari penelusuran di sejumlah desa di Kecamatan Lubuk Barumun, lanjut Solihan, diduga terdapat sejumlah desa yang dicurigai melakukan penyelewengan dana desa diantaranya desa Tangga Bosi yang oknum kepala desa telah menginap di hotel prodeo karena korupsi dana desa mencapai dua ratusan juta.
Dia menegaskan tidak hanya desa Tangga bosi yang demikian, terdapat beberapa desa di kecamatan Lubuk Barumun lainnya yang perlu mendapat sorotan dan diduga melakukan penyelewengan dana desa secara berjemaah.
"Sesuai hasil investigasi dan penelusuran ke desa masih terdapat beberapa desa yang perlu ditelusuri penggunaan dana desanya dintaranya Desa Pagaran Jalu-jalu, Desa Sangkilon, Desa Sihiuk, Desa Hutalombang, Desa Pagaran Malaka, Desa Aek Lancat, Desa Bonal, Desa Pagaran Jae Batu," ungkapnya menghimbau masyrakat agar berperan aktif melaporkan penyelewengan dana desa yang patut diragukan alokasi pemanfaatannya.
Dia menegaskan dari hasil laporan masyarakat di Kecamatan Lubuk Barumun inilah yang palinh banyak oknum Kepala desa yang memanfaatkan anggaran dana desa untuk memperkaya diri dengan urusan kepentingan pribadi dan kemewahaan dengan membeli mobil dan sepeda motor kepada anak-anaknya dan aset lainnya secara mendadak dan menyolok perhatian masyarakat.
Disebutkan, hal Ini perlu menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kepolisian Polres Tapsel dan Polsek serta pemerintah dan KPK untuk mengevaluasi serta mengaudit anggaran dana desa yang ada di Kecamatan Lubuk Barumun secara keseluruhan desa.
Pasalnya, tambah dia, hasil investigasi dan penelusuran dilapangan dan masyarakat. Dugaan penyelewengan penggunaan dana desa banyak yang tidak tepat sasaran dan menyimpang.
"Harapan kita penegak hukum,pinta dia,segera melakukan tindakan tegas kepada oknum oknum yang melakukan korupsi dana desa agar kerugian negara tidak semakin merajalela yang dampaknya merusak citra daerah dan masyarakat Kabupaten Palas. Akibat ulah segelintir oknum kepala desa yang menyelewengam anggaran dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta setiap desa," jelasnya.
Dia menambahkan, pemanfaatan anggaran dana desa yang seharusnya menyentuh kepentingan masyarakat, masih jauh dari harapan masyarakat di Kecamatan Lubuk Barumun karena dana desa yang digelontorkan pemerintah kesetiap desa yang ada diwilayah kerja Kecamatan Lubuk Barumun hanya dijadikan ajang korupsi aji mumpung selagi ada kesempatan. (sumber)
Masyarakat memiliki peran penting untuk melaporkan indikasi aroma korupsi dana desa yang dimanfaat oknum. Kepala desa bersama kroninya untuk memperkaya diri. Dengan cara melakukan penyelewengan atau mark up serta proyek fisik yang dilaksanakan tidak sesuai RAB atau penyimpangan material dan lain sebagainya.
Karena anggaran setiap desa sebesar Rp800 juta, sangat rentan diselewengkan pejabat desa termasuk oknum kepala desa dan kelompoknya dengan cara mengelabui masyarakat agar meraup keuntungan berlipat ganda dari sumber dana desa yang digelontarkan pemerintah untuk kepetingan kemajuan desa. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Pemuda Muslimin Sumut Solihan Hasibuan.
Dia menilai, banyak pengaduan masyrakat desa di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun tentang pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran dan menyimpang dari harapan warga.
Malah sebaliknya, ungkap Solihan dana desa menjadi ajang korupsi berjemaah yang melibatkan para pemangku kepentingan ditingkat desa termasuk oknum kepala desa, TPK dan Bendahara desa.
Ironisnya lagi, anggaran dana desa memunculkan raja -raja kecil ditingkat desa yang ada di wilayah kerja Kecamatan Lubuk Barumun dengan perubahaan pola kehidupan yang sangat mencolok dan mengundang perhatian masyarakat.
"Kita sangat menyayangkan tindakan oknum Kades, memanfaat dana desa untuk memperkaya diri dan keluarganya dengan cara penyelewengan untuk kepentingan foya-foya dan membeli aset untuk pribadinya dengan mengorbankan masyarakat dan desanya," paparnya.
Sebagai faktanya nyata dari hasil. Investigasi dari penelusuran di sejumlah desa di Kecamatan Lubuk Barumun, lanjut Solihan, diduga terdapat sejumlah desa yang dicurigai melakukan penyelewengan dana desa diantaranya desa Tangga Bosi yang oknum kepala desa telah menginap di hotel prodeo karena korupsi dana desa mencapai dua ratusan juta.
Dia menegaskan tidak hanya desa Tangga bosi yang demikian, terdapat beberapa desa di kecamatan Lubuk Barumun lainnya yang perlu mendapat sorotan dan diduga melakukan penyelewengan dana desa secara berjemaah.
"Sesuai hasil investigasi dan penelusuran ke desa masih terdapat beberapa desa yang perlu ditelusuri penggunaan dana desanya dintaranya Desa Pagaran Jalu-jalu, Desa Sangkilon, Desa Sihiuk, Desa Hutalombang, Desa Pagaran Malaka, Desa Aek Lancat, Desa Bonal, Desa Pagaran Jae Batu," ungkapnya menghimbau masyrakat agar berperan aktif melaporkan penyelewengan dana desa yang patut diragukan alokasi pemanfaatannya.
Dia menegaskan dari hasil laporan masyarakat di Kecamatan Lubuk Barumun inilah yang palinh banyak oknum Kepala desa yang memanfaatkan anggaran dana desa untuk memperkaya diri dengan urusan kepentingan pribadi dan kemewahaan dengan membeli mobil dan sepeda motor kepada anak-anaknya dan aset lainnya secara mendadak dan menyolok perhatian masyarakat.
Disebutkan, hal Ini perlu menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kepolisian Polres Tapsel dan Polsek serta pemerintah dan KPK untuk mengevaluasi serta mengaudit anggaran dana desa yang ada di Kecamatan Lubuk Barumun secara keseluruhan desa.
Pasalnya, tambah dia, hasil investigasi dan penelusuran dilapangan dan masyarakat. Dugaan penyelewengan penggunaan dana desa banyak yang tidak tepat sasaran dan menyimpang.
"Harapan kita penegak hukum,pinta dia,segera melakukan tindakan tegas kepada oknum oknum yang melakukan korupsi dana desa agar kerugian negara tidak semakin merajalela yang dampaknya merusak citra daerah dan masyarakat Kabupaten Palas. Akibat ulah segelintir oknum kepala desa yang menyelewengam anggaran dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta setiap desa," jelasnya.
Dia menambahkan, pemanfaatan anggaran dana desa yang seharusnya menyentuh kepentingan masyarakat, masih jauh dari harapan masyarakat di Kecamatan Lubuk Barumun karena dana desa yang digelontorkan pemerintah kesetiap desa yang ada diwilayah kerja Kecamatan Lubuk Barumun hanya dijadikan ajang korupsi aji mumpung selagi ada kesempatan. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar