Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si resmikan pabrik batu gunung quarry dan stone crusher milik PT. Marlian Indah Karya (MIK) di Desa Sipultak Kecamatan Pagaran (Selasa, 19/9) .
Acara peresmian ini ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita serta penandatangan batu prasasti Bupati.
Bupati mengatakan, semoga dengan diresmikannya perusahaan ini akan menjadi berkah bagi masyarakat sekitar serta berharap agar perusahaan mengikuti segala ketentuan yang berlaku.
“Saya menginginkan dengan berdirinya perusahaan besar di Desa Sipultak ini akan membawa kemajuan bagi daerah ini terutama dengan adanya perekrutan tenaga kerja lokal,” ucap Bupati.
St. M Parlin Sihombing selaku pemilik perusahaan dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. MIK akan menjadi salah satu penyumbang PAD bagi Taput serta untuk kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi usaha.
Hadir pada acara peresmian itu beberapa Anggota DPRD Taput/Humbanghas, para Pimpinan OPD, Camat/Uspika Pagaran, beberapa Kepala Desa, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Pengurus Perusahaan. (sumber)
Acara peresmian ini ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita serta penandatangan batu prasasti Bupati.
Bupati mengatakan, semoga dengan diresmikannya perusahaan ini akan menjadi berkah bagi masyarakat sekitar serta berharap agar perusahaan mengikuti segala ketentuan yang berlaku.
“Saya menginginkan dengan berdirinya perusahaan besar di Desa Sipultak ini akan membawa kemajuan bagi daerah ini terutama dengan adanya perekrutan tenaga kerja lokal,” ucap Bupati.
St. M Parlin Sihombing selaku pemilik perusahaan dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. MIK akan menjadi salah satu penyumbang PAD bagi Taput serta untuk kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi usaha.
Hadir pada acara peresmian itu beberapa Anggota DPRD Taput/Humbanghas, para Pimpinan OPD, Camat/Uspika Pagaran, beberapa Kepala Desa, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Pengurus Perusahaan. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar